Walikota Yogyakarta melakukan Inspeksi Mendadak ( sidak ) di Pasar Tradisional Kranggan

Pelaksanaan Giat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat Covid-19 di Pasar Tradisonal Kranggan dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 5-6 Juli 2021. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bapak H. Haryadi Suyuti selaku Walikota Yogyakarta, Bapak Drs. Sumargandi,MSi selaku Mantri Pamong Praja Kemantren Jetis Kota Yogyakarta, Bapak  Drs. Gunawan Wibisono selaku Lurah Gowongan Kemantren Jetis Kota Yogyakarta, Bapak Darsono selaku Lurah Cokrodiningratan Kemantren Jetis Kota Yogyakarta, Bhabinkamtibmas dan BKO.

Kedatangan Bapak H.Haryadi Suyuti adalah untuk melakukan penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat Covid-19 terkait Pelanggaran Protokol Kesehatan,dengan masih banyaknya kerumuan di luberan Pasar Tradisional Kranggan. Bapak H.Haryadi Suyuti juga mengapresiasi bagi warga masyarakat yang sudah patuh dan taat dengan adanya PPKM Darurat covid-19 ini.

Untuk itu marilah kita bersama-sama Mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5M untuk Indonesia lebih baik lagi.

#jogjabakohcovid19

#indonesiabangkit