Monitoring Pemberdayaan Ekonomi Penduduk Miskin Kelurahan Gowongan
Jum'at,13 Mei 2022 Kelurahan Gowongan mengadakan Monitoring Pemberdayaan Ekonomi Penduduk Miskin bertempat di Aula Kelurahan Gowongan.
Hadir dalam acara ini Bapak Ir. Soeroto Kertosudiro dan Ibu Wahyu Pujiastuti,A.Md selaku Narasumber,Ketua RW se Kelurahan Gowongan, Ketua PKK RW se Kelurahan Gowongan, Ketua Kampung se Kelurahan Gowongan, PSM, Bhabinsa Kelurahan Gowongan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gowongan, Bapak Drs. Gunawan Wibisono selaku Lurah Gowongan beserta perangkat.
Bapak Ir. Soeroto Kertosudiro dan Ibu Wahyu Pujiastuti,A.Md menjelaskan tentang Strategi Pengentasan Kemiskinan Melalui Sinergi Program Pemberdayaan Masyarakat. Sasaran pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju,adil dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang. Pembangunan diharapkan berlandaskan pada keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh SDM berkualitas dan berdaya saing.
Salah satu strategi penguatan program pemberdayaan masyarakat adalah dengan melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS) dari tingkat Propinsi,Kota/Kabupaten hingga Kelurahan. Salah satu targeting dalam pemutakhiran DTKS adalah integrasi bansos dan digitalisasi penyaluran, afirmasi penargetan untuk pemberdayaan masyarakat dan perbaikan layanan dasar.
Dengan data tersebut,akan lebih mudah bagi pemerintah untuk melakukan intervensi dengan program pemberdayaan di masing-masing Kementerian/Lembaga, sampai tingkat kota/Kabupaten,Dinas, Kelurahan. Program pemberdayaan masyarakat masuk kedalam salah satu program prioritas di bidang pengentasan kemiskinan. Pengentasan kemiskinan yang penting selain mengurangi beban pengeluaran adalah dengan meningkatakan pendapatan seperti peningkatan akses permodalan,peningkatan kualaitas produk dan akses pemasaran,pengembangan keterampilan dan layanan usaha serta pengembangan kewirausahaan,kemitraan dan keperantaraan.
Ada 3 poin penting dalam pendataan DTKS ini poin pertama Kejujuran, Kejujuran warga terdata dalam memberikan data pribadi keluarga, baik kelemahan maupun potensinya sangat diharapkan. Poin kedua Pemangku Wilayah mengundang RT,RW untuk mengusulkan, memperbaki data yang ada dan segera melakukan verifikasi data. poin ketiga Pedata harus Objektif sehingga tepat sasaran sehingga tujuan akhir meningkatkan pendapatan masyarakat dalam percepatan penuruna kemiskinan dan pemulihan ekonomi segera tercapai.