SOSIALISASI PERSIAPAN DEKLARASI KAMPUNG PANCA TERTIB KAMPUNG PENUMPING
Pada hari Selasa, 14 Juni 2022 pukul 10.00 WIB di aula kelurahan Gowongan telah dilaksanakan Sosialisasi Persiapan Deklarasi Kampung Panca Tertib Kampung Penumping, Kelurahan Gowongan, Kemantren Jetis, Yogyakarta.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan Satpol PP Kota Yogyakarta Bapak Muhammad Suryawan dan Ibu Ria Lestari, Lurah Gowongan Drs. Gunawan Wibisono bersama perangkat Kelurahan Gowongan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gowongan, Babinsa Kelurahan Gowongan, Ketua Kampung Penumping, Ketua RW dan RT se Kampung Penumping dan tokoh masyarakat di kampung Penumping.
Acara ini diawali dengan sambutan dari Lurah Gowongan dan Ketua Kampung Penumping. Dalam sambutannya, Lurah Gowongan mendorong terbentuknya Forum Kampung Panca Tertib (FKPT) di kampung Penumping. Ketua Kampung Penumping, Soetedjo, menyampaikan kesiapan warganya untuk mengukuhkan Kampung Panca Tertib di Penumping.
Untuk acara inti dari Satpol PP, materi disampaikan oleh Bapak Muhammad Suryawan. Dalam pemaparannya, disampaikan tentang pentingnya kehadiran Kampung Panca Tertib (KPT). Di Kota Yogyakarta sudah terbentuk 130 KPT. Peran serta masyarakat khususnya para Pekerti (Pelopor Ketertiban) dengan difasilitasi Satpol PP diharapkan bisa bekerjasama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang aman, tertib, nyaman dan bersih.