DEKLARASI KAMPUNG PANCA TERTIB PENUMPING

Pada hari Jumat tanggal 29 Juli 2022 pukul 15.00 di Balai Kampung Penumping diadakan acara Deklarasi Kampung Panca Tertib Penumping.

Acara ini dihadiri oleh bapak Indaru Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, bapak Hari Wahyudi staf ahli kota Yk, ibu Rini Rahmawati SIP, MIP mantri pamong praja Kemantren Jetis, bapak Drs. Gunawan Wibisono lurah Gowongan, bapak Suwarna, SIP, MSi Kabid Linmas Satpol PP Kota Yogyakarta, AKP Wahyu Heru Susapto, S.H., M.M Kapolsek Jetis, kapten Inf Joko Sutikno Danramil 01/Jetis, kepala OPD di lingkungan Pemkot yogyakarta, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat kelurahan, Ketua Kampung Penumping, Ketua RW dan RT se kampung Penumping serta tokoh masyarakat di kampung Penumping.

Puncak acara ini adalah penandatanganan komitmen bersama antara Pemkot Yogyakarta dan warga masyarakat kampung Penumping untuk mewujudkan Penumping sebagai kampung yang tertib, aman dan nyaman.