MONITORING DAN EVALUASI KELOMPOK RENTAN KELURAHAN GOWONGAN
Monitoring dan evaluasi (Monev) adalah dua proses penting dalam manajemen program yang bertujuan untuk memastikan bahwa suatu kegiatan atau intervensi yang dilaksanakan dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Pada konteks kelompok rentan di kelurahan, Monev tidak hanya berfungsi sebagai alat pengawasan, tetapi juga sebagai sarana untuk memahami kebutuhan masyarakat, mengidentifikasi berbagai hambatan, serta menilai dampak dari program-program yang dijalankan. Kelompok rentan, seperti masyarakat miskin, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal lainnya, sering kali menghadapi tantangan yang lebih besar dalam mengakses layanan publik serta sumber daya yang ada. Oleh karena itu, Kelurahan Gowongan mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kelompok Rentan dengan tema "Strategi Membangun Jejaring Sosial Bagi Kelompok Rentan dan Pernyandang Disabilitas" bertempat di Aula Kelurahan Gowongan sekaligus perpustakaan gowongan smart (Rabu,18/09/2024) dengan jumlah peserta 30 orang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ibu Budiningsih,A.Md mewakili Ibu Plt Lurah Gowongan beserta perangkat, Ketua LPMK, Keluarga Penyandang Disabilitas dan Bapak Kristyanto.selaku Narasumber.
Dalam Sambutannya Ibu Budiningsih menyampaikan bahwa Kelompok rentan adalah kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik, mental, dan sosial sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup yang layak sehingga memerlukan dukungan sosial. Agar warga keluar dari kemiskinan,Kelurahan menyediakan anggaran untuk disalurkan kepada warga masyarakat kelompok rentan melalui kegiatan-kegiatan ketrampilan seperti membatik ecoprint dan sibori, pelatihan membuat makanan tradisonal, olahan ikan dll sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat mengentaskan kemiskinan,meningkatkan nilai ekonomi dan nilai jual yang ada di wilayah kelurahan gowongan,"Tuturnya.
Bapak Kristyanto selaku Narasumber menyampaikan materi tentang peran penangkis dalam mencegah kekerasan dan eksploitasi terhadap penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas merupakan kelompok rentan yang sering kali menjadi korban kekerasan dan eksploitasi dalam berbagai bentuk. Salah satu peran utama penangkis adalah melakukan edukasi dan penyuluhan. Penangkis dapat menyebarluaskan informasi mengenai hak-hak penyandang disabilitas, termasuk hak atas perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi. Pemahaman yang baik tentang hak-hak ini akan memberdayakan penyandang disabilitas untuk melindungi diri mereka sendiri dan melaporkan tindakan kekerasan atau eksploitasi yang mereka hadapi.
Untuk menghapus stigma pada anak penyandang disabilitas,Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong keluarga agar menerima keberadaan anak penyandang disabilitas. Forum Koordinasi Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas mengajak melibatkan keluarga-keluarga yang memiliki anak penyandang disabilitas agar mereka mempunyai wadah untuk: berkomunikasi, berbagi pengalaman, berbagi kesenangan ataupun kesedihan.Anak-anak penyandang disabilitas membutuhkan layanan kesehatan yang komprehensif untuk memastikan tumbuh kembangnya tetap optimal.Namun, layanan yang tersedia kini masih terbatas. Anak-anak penyandang disabilitas berhak memperoleh pendidikan melalui pendidikan inklusi. Perpustakaan Memberdayakan disabilitas, perpustakaan bisa menjadi wadah bagi penyandang disabilitas untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan agar mampu berkarya dan mandiri. Dalam rangka penguatan literasi penyandang disabilitas, beberapa perpustakaan menyediakan sarana dan prasarana ramah disabilitas, seperti : buku braile, komputer bersuara bagi tuna netra, serta menyediakan jalur ramp untuk akses kursi roda.
Penangkis juga berperan dalam merancang dan menerapkan kebijakan yang melindungi penyandang disabilitas. Lembaga pemerintah dan organisasi non-pemerintah dapat bekerja sama untuk membuat regulasi yang jelas dan tegas mengenai perlindungan hak-hak penyandang disabilitas. Kebijakan ini harus mencakup upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan, serta mekanisme pelaporan yang mudah diakses bagi penyandang disabilitas yang menjadi korban. Dengan adanya kebijakan yang mendukung, penyandang disabilitas akan merasa lebih aman dan terlindungi,"Tuturnya.
Di samping itu, penangkis perlu membangun jaringan dukungan yang kuat. Jaringan ini bisa berupa kelompok komunitas, organisasi sosial, dan layanan kesehatan yang berorientasi pada penyandang disabilitas. Dengan terbentuknya jaringan yang solid, penyandang disabilitas akan memiliki akses yang lebih baik pada sumber daya dan layanan yang dibutuhkan. Selain itu, kolaborasi antar berbagai pihak akan memperkuat upaya pencegahan serta penanganan kasus-kasus kekerasan dan eksploitasi,Imbuhnya.
Acara berjalan dengan lancar dan diharapkan dengan adanya Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kelompok Rentan para penyandang disabilitas dan keluarga kurang mampu dapat mendapatkan hak-haknya dan dukungan sosial. Kelompok rentan diharapkan aktif berkegiatan dikelurahan melalui pelatihan-pelatihan yang ada untuk mengasah skill atau keahliannya agar bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin sehingga mampu meningkatkan perekonomian keluarga.