Jagawarga dan Kearifan Lokal Mendukung Keamanan Ketertiban Sosial

Forum Jagawarga telah dibentuk di Kelurahan Gowongan, difokuskan pada tingkat kampung yakni kampung Penumping, Gowongan dan Jogoyudan. Fungsi jaga warga sesuai amanah Pergub DIY No.6 Tahun 2019, diantara lain mendorong upaya penegakan tata tertib kehidupan sosial, fasilitasi kepentingan masyarakat berdasarkan kearifan lokal di lingkungannya, dan berkoordinasi dan dengan aparat pemerintahan  dalam rangka upaya deteksi dini dan cegah dini potensi gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban sosial, maupun kerawanan sosial terkait kesejahteraan masyarakat.

Dalam rakor jagawarga kelurahan gowongan dibahas ketugasan serta susunan pengurus, dimana kebetulan ketua jagawarga kampung adalah ketua kampung.